Ya, memperbarui data Anda adalah wajib untuk mematuhi standar OJK. Anda harus menyelesaikan pembaruan yang diperlukan untuk terus menggunakan layanan kami, sesuai dengan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.